Untuk bisa bekerja di Jepang melalui program SSW, tentu teman-teman harus memastikan bahwa lembaga pembantu pendaftaran (Registered Support Organization/Touroku Shien Kikan) yang dituju adalah lembaga yang resmi terdaftar di badan imigrasi Jepang. Nah, kita bisa mengidentifikasi apakah RSO/TSK yang menyalurkan teman-teman resmi atau ilegal melalui link di bawah ini :
https://docs.google.com/spreadsheets/d/1ZGUc4A1unVzhVtNhuoUTC1Lh4GVGwK5Y/edit#gid=1043563052
Dear Bapak/Ibu Staff TSK
Assalamualaikum
Salam Sejahtera
Selamat pagi.
Salam kenal saya dengan Fajar.
Saya tinggal di Nakatsu Oita Kyusu
Kontrak 1 tahun sedang bekerja di Daihatsu motor Kyusu.
Mohon arahanya Pak/Ibu Kiranya nanti selesai visa kensusei, bisa langsung pindah ke TG, enggeneering atau visa lainnya supaya tidak pulang dulu ke Indonesia dan langsung bisa bekerja terus di Jepang.
Mohon ijin berikut saya kirimkan file CV, Zairucard dan Pasport.
besar harapan saya untuk bisa bekerja di kondisi pandemi seperti ini.
saya akan maximalkan kemampuan saya,
untuk bisa memberikan kontribusi yang terbaik kepada perusahaan.
Terimakasih atas perhatiannya dan bantuan.
Best regards
Selamat siang kak Fajar
untuk pindah ke visa TG supaya bisa lebih cepat,kakak bisa menghubungi dahulu perusahaan yang saat ini masih diikuti aktif sebagai kensusei ya kak, jika perusahaan menerima pekerja TG kakak bisa mulai menyiapkan untuk perubahasan statusnya
selain cara diatas kakak juga bisa pindah visa TG ke perusahaan lain yang menyelenggrakan program TG ya kak