Tokutei Ginou (Specified Skilled Worker/SSW) merupakan status visa kerja bagi warga negara asing di Jepang yang mulai diberlakukan sejak 1 April 2019. Melalui program ini, pemegang visa SSW dapat bekerja secara legal di perusahaan Jepang dengan hak, kewajiban, dan perlindungan kerja yang setara dengan pekerja Jepang.
LATAR BELAKANG
Program Tokutei Ginou (SSW) hadir sebagai solusi pemerintah Jepang dalam menghadapi menurunnya jumlah usia produktif serta meningkatnya kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor industri.
Selain itu, meningkatnya jumlah warga asing yang bekerja paruh waktu ( Shikakugai katsudou – 資格外活動 ) maupun mengikuti program magang di Jepang juga menjadi salah satu faktor lahirnya status izin tinggal ini. Melalui kebijakan SSW, Jepang membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi tenaga kerja asing terampil untuk membantu memenuhi kebutuhan sumber daya manusia secara legal dan berkelanjutan.
TARGET BIDANG
Program Specified Skilled Worker (SSW) atau Tokutei Ginou di Jepang mencakup 16 bidang industri. Kuota besar ini dibuka untuk memenuhi kekurangan tenaga kerja terampil asing hongga 5 tahun ke depan. Bidang tersebut meliputi:
1.Keperawatan/ 介護 業
2. Pembersihan Gedung / ビルクリーニング 業
3. Material Casting, Manufaktur Mesin Industri, Industri terkait informasi, listrik dan elektronik / 素形材産業・産業機械製造業・ 電気・電子情報関連産業
4. Konstruksi/ 建設業
5. Pembuatan Kapal/ 造船・舶用工業
6. Perawatan Mobil/ 自動車整備業
7. Penerbangan/ 航空業
8. Perhotelan/ 宿泊業
9. Pertanian dan Peternakan/ 農業
10. Perikanan/ 漁業
11. Pengolahan Makanan dan Minuman/ 飲食料品製造業
12. Jasa Makanan/ 外食業
13. Transportasi/ 自動車運送業
14. Kereta Api/ 鉄道
15. Kehutanan/ 林業
16. Perkayuan/ 木材
SYARAT UTAMA
Persyaratan utama visa Tokutei Ginou (Pekerja Keterampilan Khusus) antara New Comer (pemula/belum pernah ke Jepang) dan Eks Magang (mantan Kenshusei) memilikiperbedaan mendasar pada Ujian keterampilan dan Uji bahasa




