Penghapusan Program Magang menjadi Program Tokutei Ginou?

Dewan pakar pemerintah hari ini (10/4) melakukan pertemuan dengan Kementerian Hukum untuk memberikan laporan paruh waktu terkait rancangan perubahan UU Pemagangan.

Dalam laporan tersebut disampaikan 5 poin penting, dan diharapkan dapat diselesaikan hingga musim gugur mendatang, lalu kemudian diajukan menjadi rancangan undang2 paling cepat tahun depan.

5 poin penting tersebut adalah:
1) Penghapusan program pemagangan dan digantikan dengan ”program pengadaan dan pengembangan SDM”.
2) Bidang dan jenis kerja baru disesuaikan dengan bidang dan jenis kerja TG, guna memberikan kemudahan peserta untuk alih status ke program TG.
3) Memberikan kelonggaran peserta untuk berpindah perusahaan dalam jenis kerja yang sama.
4) Peran Organisasi Pengawas dalam program pemagangan akan terus diadopsi dengan memberikan syarat sertifikasi yang lebih ketat, dan mencabut ijin organisasi pengawas yang tidak menjalankan tupoksinya dengan benar.
5) Pemenuhan mekanisme penguasaan kemampuan bahasa dan skill peserta.

Lantas dengan dihapusnya program pemagangan apakah organisasi pengirim (SO) masih memiliki peran? Bagaimana pula dengan peran LPK bahasa Jepang kedepan?

Apabila dalam program baru mendatang peran organisasi pengawas masih ada, kemungkinan besar peran organisasi pengirim juga masih ada. Tetapi akan ada perubahan dibidang sertifikasinya, mungkin!

Peran LPK Bahasa Jepang kedepan akan sangat penting, karena pemerintah Jepang akan memberlakukan syarat kemampuan bahasa Jepang dan skill bagi calon kandidat tersebut.

Nah, bagaimana dengan keberadaan Jisshuusei saat ini apabila Program Jisshuusei dihapus?
Mereka akan diposisikan sebagai pekerja sebagai persiapan untuk jenjang karir ke program TG. Teknisnya bagaimana, kita tunggu keputusan akhir musim gugur mendatang.

Sumber:
https://news.yahoo.co.jp/articles/1e955d039bb20e4b1387c8997a74b3e5ee77362e

Tinggalkan Balasan